Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Memuat Headline...
HEADLINE
TEKNOLOGI
Memuat artikel...
Lihat Selengkapnya →

Kenapa Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sumenep Selalu Besar? Publik Berhak Mempertanyakan

Kenapa Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sumenep Selalu Besar? Publik Berhak Mempertanyakan
Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sumenep Selalu Besar



WalkNote - Voice - Anggaran perjalanan dinas DPRD Sumenep selalu menarik perhatian setiap kali pembahasan APBD dilakukan. Bukan karena perjalanan dinas tidak diperlukan, tetapi karena publik berhak mengetahui: seberapa besar manfaat yang dihasilkan dari uang rakyat yang digunakan untuk membiayai perjalanan tersebut?

Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika anggaran perjalanan dinas terus muncul sebagai bagian dari rutinitas tahunan, sementara masyarakat masih melihat berbagai persoalan di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, perekonomian, infrastruktur dan pelayanan publik yang membutuhkan perhatian besar.

Perjalanan dinas tentu dapat menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas DPRD. Namun, setiap kegiatan yang menggunakan APBD idealnya memiliki tujuan, output dan manfaat yang jelas.

Mengapa Perjalanan Dinas DPRD Sumenep Perlu Dipertanyakan?


DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Dalam menjalankan fungsi tersebut, kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke luar daerah memang dapat diperlukan.

Persoalannya bukan pada boleh atau tidaknya perjalanan dinas dilakukan, tetapi pada efektivitasnya.

Apa yang dibawa pulang dari setiap perjalanan?

Apakah ada rekomendasi kebijakan baru? Apakah ada inovasi yang kemudian diterapkan di Sumenep? Apakah kunjungan tersebut menghasilkan kebijakan yang mampu meningkatkan pelayanan publik atau kesejahteraan masyarakat?

Jika setiap perjalanan menghasilkan manfaat yang jelas, tentu publik akan lebih mudah memahami alasan anggarannya.

Namun jika perjalanan hanya berakhir pada laporan administratif tanpa dampak yang dapat dirasakan, maka wajar apabila efektivitas belanja tersebut dipertanyakan.

Prinsip sederhananya:

Ada anggaran, harus ada kegiatan. Ada kegiatan, harus ada output. Ada output, harus ada manfaat.

Bukan Hanya DPRD, Sekretariat DPRD Juga Perlu Diawasi


Sorotan terhadap perjalanan dinas tidak seharusnya hanya diarahkan kepada anggota DPRD.

Sekretariat DPRD Sumenep juga memiliki aktivitas perjalanan dinas dalam rangka mendukung tugas dan fungsi kelembagaan DPRD. Karena menggunakan anggaran publik, kegiatan tersebut juga layak mendapatkan standar pengawasan yang sama.

Pertanyaannya sederhana: seberapa besar intensitas perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD dan apa hasil dari setiap perjalanan tersebut?

Perjalanan dinas ASN tentu dapat dilakukan apabila berkaitan dengan tugas kedinasan. Namun, semakin sering perjalanan dilakukan dan semakin besar anggaran yang digunakan, semakin penting pula evaluasi terhadap efektivitas dan manfaatnya.

Jangan sampai perjalanan dinas berubah menjadi sekadar rutinitas penyerapan anggaran, sementara keberhasilannya hanya diukur dari terselesaikannya administrasi dan pertanggungjawaban keuangan.

Baik DPRD maupun Sekretariat DPRD sama-sama menggunakan APBD. Karena itu, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai tujuan, pelaksanaan, biaya dan hasil kegiatan.

Apakah Anggaran Besar Sebanding dengan Kemajuan Sumenep?

Ini merupakan pertanyaan yang lebih besar.

Sumenep memiliki pekerjaan rumah yang tidak sedikit. Pendidikan masih membutuhkan penguatan. Pertanian membutuhkan peningkatan produktivitas dan nilai tambah. Sektor kesehatan membutuhkan pelayanan yang semakin baik. Perekonomian masyarakat juga membutuhkan kebijakan yang mampu menciptakan lapangan usaha dan meningkatkan pendapatan.

Bukan berarti perjalanan dinas DPRD menjadi penyebab lambatnya perkembangan sektor-sektor tersebut. Tidak tepat membuat kesimpulan seperti itu tanpa data.

Namun, perbandingan antara besarnya belanja perjalanan dinas dengan manfaat yang dihasilkan tetap layak dibahas secara terbuka.

Setiap kegiatan pemerintah seharusnya mempunyai hubungan dengan pencapaian kinerja.

Jika perjalanan dinas dilakukan ke daerah lain untuk mempelajari suatu program, misalnya, masyarakat berhak mengetahui apakah program tersebut kemudian diterapkan di Sumenep.

Jika dilakukan untuk konsultasi atau koordinasi, apa hasil koordinasinya?

Jika dilakukan untuk studi banding, apa yang kemudian diadopsi?

Pertanyaan seperti inilah yang dapat mengubah perjalanan dinas dari sekadar kegiatan administratif menjadi kegiatan yang benar-benar memiliki nilai bagi daerah.

PMK Mengatur Prinsip Perjalanan Dinas


Pertanyaan publik mengenai perjalanan dinas juga memiliki dasar dalam prinsip pengelolaan perjalanan dinas pemerintah.

PMK Nomor 119 Tahun 2023 sebagai perubahan atas PMK Nomor 113/PMK.05/2012 menyebutkan bahwa perjalanan dinas dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip selektif, ketersediaan anggaran dan pencapaian kinerja, efisiensi dan efektivitas, serta transparansi dan akuntabilitas.

Artinya, perjalanan dinas tidak semestinya dipandang hanya sebagai kegiatan rutin karena anggarannya tersedia.

Ada tujuan pemerintahan yang harus dicapai.

Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan sekadar “berapa kali perjalanan dinas dilakukan?”, tetapi “apa hasil yang diperoleh dari perjalanan tersebut?”

Sistem Geotagging Memperkuat Pertanggungjawaban

PMK 119 Tahun 2023 juga mengatur penggunaan sistem elektronik dalam pelaksanaan perjalanan dinas, termasuk pemindaian posisi berdasarkan koordinat atau geotagging.

Pemindaian dilakukan pada titik-titik tertentu dalam perjalanan dinas. Dalam kondisi tertentu ketika pemindaian tidak dapat dilakukan, terdapat mekanisme pengunggahan foto atau penyampaian surat pernyataan sesuai ketentuan.

Mekanisme tersebut menunjukkan bahwa aspek keberadaan pelaksana perjalanan dinas semakin diarahkan agar dapat diverifikasi.

Namun, verifikasi keberadaan tidak sama dengan verifikasi manfaat.

Seseorang memang bisa terbukti hadir di tempat tujuan. Tetapi pertanyaan berikutnya tetap penting: apa yang dikerjakan dan apa hasil yang diperoleh?

Karena itu, pengawasan perjalanan dinas idealnya tidak berhenti pada bukti keberangkatan, tiket, hotel, geotagging atau laporan administrasi.

Output dan manfaat kegiatan juga perlu menjadi perhatian.

Jangan Sampai Perjalanan Dinas Menjadi Ladang Rutinitas

APBD bukan sekadar angka dalam dokumen pemerintah. Di dalamnya terdapat uang masyarakat yang seharusnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan.

Karena itu, semakin besar anggaran yang dialokasikan untuk perjalanan dinas, semakin besar pula tuntutan transparansi dan akuntabilitasnya.

Tidak cukup hanya mengatakan bahwa perjalanan dinas sudah sesuai administrasi.

Publik juga layak bertanya:

Apa rekomendasinya?

Apa kebijakannya?

Apa perubahan yang dihasilkan?

Apa manfaatnya bagi masyarakat Sumenep?

Pertanyaan tersebut bukan bentuk kebencian terhadap DPRD maupun Sekretariat DPRD. Justru sebaliknya, kritik seperti ini diperlukan agar penggunaan APBD semakin tepat sasaran.

BPK Perlu Meningkatkan Perhatian terhadap Perjalanan Dinas


Dengan nilai anggaran yang tidak kecil, pemeriksaan terhadap perjalanan dinas layak mendapatkan perhatian yang memadai.

Hal tersebut bukan berarti mencari-cari kesalahan.

Pemeriksaan justru diperlukan untuk memastikan bahwa uang negara digunakan sesuai ketentuan, kegiatan benar-benar dilaksanakan, pertanggungjawabannya valid, dan belanja tersebut memberikan manfaat yang sepadan.

PMK 113/2012 sebagaimana telah diubah juga memuat ketentuan mengenai tanggung jawab atas pemalsuan dokumen, mark up dan perjalanan dinas rangkap yang mengakibatkan kerugian negara.

Karena itu, pengawasan yang lebih intensif justru dapat memberikan kepastian.

Jika semuanya sesuai aturan, hasil pemeriksaan dapat menjadi bukti bahwa anggaran telah dikelola dengan baik.

Sebaliknya, jika ditemukan masalah, tentu harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan.

Publik Tidak Meminta Perjalanan Dinas Dihentikan


Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang meminta DPRD atau Sekretariat DPRD berhenti melakukan perjalanan dinas.

Yang diminta adalah transparansi, efisiensi dan hasil yang jelas.

Perjalanan dinas boleh dilakukan.

Kunjungan kerja boleh dilakukan.

Studi banding boleh dilakukan.

Koordinasi ke luar daerah juga boleh dilakukan.

Tetapi setiap rupiah APBD yang digunakan harus dapat dijelaskan manfaatnya.

Sebab persoalannya bukan sekadar siapa yang bepergian dan berapa besar uang yang dikeluarkan.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

Ke mana uang rakyat pergi, apa yang dikerjakan di sana, dan apa yang kembali kepada rakyat setelah perjalanan itu selesai?

Jika perjalanan dinas DPRD dan Sekretariat DPRD benar-benar menghasilkan kebijakan, inovasi dan perbaikan bagi Sumenep, maka hasilnya layak diperlihatkan kepada publik.

Karena ukuran keberhasilan perjalanan dinas bukan seberapa sering perjalanan dilakukan atau seberapa besar anggaran terserap.

Ukuran sebenarnya adalah seberapa besar manfaat yang kembali kepada masyarakat Sumenep.

(*)

FAQ:

1. Apakah perjalanan dinas DPRD Sumenep diperbolehkan?


Ya. Perjalanan dinas dapat dilakukan untuk kepentingan kedinasan sepanjang memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku.

2. Apakah Sekretariat DPRD Sumenep juga dapat melakukan perjalanan dinas?


Ya, sepanjang perjalanan tersebut berkaitan dengan tugas kedinasan, memiliki dasar penugasan dan dilaksanakan sesuai ketentuan anggaran serta peraturan yang berlaku.

3. Mengapa perjalanan dinas DPRD perlu diawasi?


Karena menggunakan APBD. Pengawasan diperlukan untuk memastikan belanja tersebut efektif, efisien, transparan, akuntabel dan memberikan manfaat sesuai tujuan kegiatan.

4. Apa prinsip perjalanan dinas berdasarkan PMK 119 Tahun 2023?


Antara lain selektif, memperhatikan ketersediaan anggaran dan pencapaian kinerja, efisiensi dan efektivitas, serta transparansi dan akuntabilitas.

5. Apa fungsi geotagging dalam perjalanan dinas?


Geotagging digunakan untuk memindai posisi pelaksana perjalanan dinas pada titik tertentu dan menjadi bagian dari mekanisme sistem elektronik perjalanan dinas.

6. Apakah anggaran perjalanan dinas yang besar otomatis berarti terjadi pelanggaran?


Tidak. Besarnya anggaran saja tidak cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Diperlukan pemeriksaan terhadap perencanaan, pelaksanaan, bukti pertanggungjawaban, kepatuhan terhadap aturan dan manfaat kegiatan.

7. Apa yang seharusnya menjadi output perjalanan dinas?


Output bergantung pada tujuan perjalanan, tetapi dapat berupa rekomendasi, hasil koordinasi, pengetahuan atau inovasi yang dapat diterapkan, serta bahan untuk meningkatkan kebijakan dan pelayanan publik.

8. Mengapa BPK perlu memperhatikan perjalanan dinas?


Karena perjalanan dinas menggunakan uang negara/daerah. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian negara.