Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Memuat Headline...
HEADLINE
TEKNOLOGI
Memuat artikel...
Lihat Selengkapnya →

Sebanyak 1.789 Anak di Sumenep Terindikasi Stunting, Benarkah Faktor Ekonomi Rumah Tangga Memengaruhi?

Sebanyak 1.789 Anak di Sumenep Terindikasi Stunting, Benarkah Faktor Ekonomi Rumah Tangga Memengaruhi?


WalkNote Intermezzo  - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep mencatat sebanyak 1.789 balita di wilayah setempat terindikasi mengalami tengkes atau stunting pada awal tahun 2026. 

Temuan tersebut diperoleh dari penimbangan dan pengukuran yang dilakukan terhadap 56.538 anak di seluruh wilayah Sumenep.

Berdasarkan data pemeriksaan tersebut, mayoritas anak di Kabupaten Sumenep berada dalam kondisi tumbuh kembang normal, yakni sebanyak 54.149 anak. 

Meski demikian, tim medis menemukan 1.339 anak masuk kategori pendek (stunted) serta 450 anak berada pada kategori sangat pendek (severely stunted). Angka kasus tengkes ini setara dengan 3,2 persen dari total populasi balita yang terdata.

Sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Sumenep mencatatkan konsentrasi angka indikasi stunting yang cukup tinggi. 

Sebagian besar berada di wilayah kepulauan dan pesisir, di antaranya Kecamatan Sapeken, Dungkek, Masalembu, Kangayan, Bluto, Rubaru, Pragaan, dan Kalianget.

Edukasi Pra-Nikah Jadi Kunci Utama Pencegahan Stunting


Menanggapi gambaran data tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Dinkes P2KB Sumenep, Ida Winarti, menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa dipusatkan semata pada anak yang sudah terlanjur mengalami gangguan pertumbuhan. 

Upaya penanggulangan yang efektif harus ditarik lebih jauh ke hilir, yakni sejak calon orang tua mempersiapkan pernikahan.

Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mendorong pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kesiapan fisik, mental, hingga ekonomi sebelum melangkah ke jenjang rumah tangga.

 Langkah konkret yang gencar disosialisasikan adalah program Cegah Pernikahan Anak (Cepak).

Melalui edukasi ini, setiap calon pasangan diharapkan benar-benar memahami tanggung jawab pengasuhan dan kesehatan reproduksi sebelum memutuskan untuk memiliki momongan.

"Program Cepak, atau cegah pernikahan anak itu terus kami sampaikan. Jadi dia siap menikah, ya siap hamil. Jadi kalau sudah menikah ya siap hamil, di usia berapa, di saat anak sudah merasa, dia sudah cukup untuk ilmu, untuk ini, dia sudah mulai fokus berkeluarga gitu," ucap Ida kepada wartawan di Sumenep, Kamis (20/8/2026).

Mobilitas Orang Tua dan Peralihan Pola Pengasuhan Anak


Selain persoalan usia dan Kesiapan Pernikahan, karakteristik geografis serta kearifan lokal masyarakat Sumenep membawa dinamika tersendiri dalam penanganan stunting. 

Tingginya tingkat mobilitas penduduk di kabupaten yang terdiri atas daratan dan kepulauan ini menjadi tantangan besar yang memengaruhi pola pengasuhan anak secara berkelanjutan.

"Sumenep ini memang ada tantangan tersendiri. Kami paham bahwa masyarakat kami mobilitasnya tinggi kan ngih," tambahnya.

Ida menjelaskan, fenomena sosial yang cukup masif di Sumenep adalah banyaknya pasangan muda yang harus merantau atau bekerja tak lama setelah melahirkan.

Pola kerja atau aktivitas usaha seperti menjaga toko di luar daerah membuat anak-anak balita terpaksa ditinggalkan di kampung halaman.

"Anak-anak muda setelah menikah, hamil, jaga toko dan delapan bulan pulang, setelah itu ditinggal kan begitu. Kan banyak tuh fenomena itu. Cukup banyak gitu," jelasnya.

Ketika orang tua kandung pergi merantau, pemeliharaan harian dan pengasuhan balita secara otomatis beralih kepada kakek dan nenek (mbah). 

Peralihan peran pengasuh ini dinilai memberi pengaruh signifikan terhadap pemenuhan gizi kronis dan edukasi tumbuh kembang anak.

"Jadi itu nanti dikasihkan mbahnya. Kan otomatis pengasuhan, pola pengasuhan mbahnya begitu. Beda," ungkapnya.

Perbedaan pengetahuan terkait kebutuhan gizi seimbang antara generasi tua dan prinsip kesehatan modern acapkali menjadi celah pemicu terjadinya kekurangan gizi kronis pada balita. Oleh karena itu, 

Pemkab Sumenep menegaskan bahwa edukasi pencegahan stunting harus menjangkau seluruh siklus kehidupan—dimulai dari kesiapan calon pengantin, pendampingan masa kehamilan, hingga intervensi pola asuh dalam keluarga.


(*)


FAQ:

1. Berapa banyak anak yang terindikasi stunting di Kabupaten Sumenep pada awal 2026?


Berdasarkan data pendataan awal tahun 2026, sebanyak 1.789 anak dari total 56.538 balita yang diukur terindikasi mengalami stunting. Jumlah tersebut terdiri dari 1.339 anak kategori pendek (stunted) dan 450 anak kategori sangat pendek (severely stunted).

2. Kecamatan mana saja di Sumenep yang memiliki angka kasus stunting cukup tinggi?


Beberapa kecamatan dengan angka indikasi stunting relatif tinggi antara lain Kecamatan Sapeken, Dungkek, Masalembu, Kangayan, Bluto, Rubaru, Pragaan, dan Kalianget.

3. Apa pemicu utama tantangan penanganan stunting di Sumenep menurut Dinkes P2KB?


Selain kurangnya kesiapan usia dan pengetahuan pra-nikah, tantangan utama di Sumenep adalah tingginya mobilitas orang tua muda yang merantau bekerja. Hal ini menyebabkan pengasuhan balita beralih ke kakek/nenek (mbah), yang sering kali memiliki perbedaan pemahaman terkait pola asuh dan pemenuhan gizi kronis.

4. Program apa yang dijalankan Dinkes P2KB Sumenep untuk mencegah stunting sejak dini?


Dinkes P2KB Sumenep menggalakkan program "Cepak" (Cegah Pernikahan Anak) guna mengedukasi masyarakat tentang kesiapan fisik, mental, ilmu, serta finansial sebelum menikah dan siap hamil.

5. Mengapa pengasuhan kakek/nenek berisiko memengaruhi potensi stunting pada balita?


Peralihan pengasuhan dari orang tua ke kakek/nenek dapat memengaruhi kebiasaan pemberian makanan dan pemenuhan gizi seimbang, sebab terdapat perbedaan pendekatan atau pengetahuan pengasuhan anak antara generasi tua dan ilmu kesehatan modern.